dan hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya. (QS. An-Nur: 31)
Seorang wanita itu seluruhnya aurat, apabila ia keluar (rumah) maka setanlah penguasanya (HR. Tirmidzi: 1206) dishahihkan al-albani dalam shahuhl jami' no 6690
Kamis, 11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ralat: kata shahuhl jami' yang benar shahihul jami'
BalasHapusOk....! I AGREE WITH YOU, BUT DONT CLOSE FOR ANATHER PEOPLE
BalasHapusadalah kebutuhan kita tuk saling berbagi dan silaturrahmi
BalasHapus